Pemerintah Desa Kapul mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik anjing, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan terhadap penyakit Rabies.
🐕 Hal yang perlu diperhatikan:
- Memelihara anjing dengan penuh tanggung jawab dan tidak membiarkannya berkeliaran bebas.
- Mengikat atau mengandangkan anjing agar tidak mengganggu warga.
- Melakukan vaksinasi rabies sesuai jadwal yang dianjurkan.
- Segera melaporkan kepada Pemerintah Desa atau petugas kesehatan hewan apabila anjing menunjukkan perilaku tidak biasa.
- Jangan membiarkan anjing menyerang atau mengganggu orang lain.
- Jika terjadi gigitan anjing, segera laporkan kepada petugas terkait.
- Cuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian segera mendapatkan pertolongan medis.
- Jangan membunuh, memindahkan, atau membuang anjing yang diduga terinfeksi secara sembarangan. Laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur.
⚠️ INGAT!
Jika ada yang digigit anjing, segera lakukan pertolongan pertama dan segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan. Jangan menunggu munculnya gejala rabies.
Mari bersama-sama mewujudkan Desa Kapul yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman rabies.
Sehat Manusia, Sehat Hewan, Sehat Desa. 🐕❤️🏡
📍 Pemerintah Desa Kapul
📅 20 Oktober 2026
Kecamatan Halong – Kabupaten Balangan
#DesaKapul #KIMKAPUL #HimbauanDesa #CegahRabies #Rabies #KesehatanHewan #KesehatanMasyarakat #DesaSehat #KabupatenBalangan