Pemerintah Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, pada tanggal 5 Juni 2025, melaksanakan kegiatan Remuk Musyawarah Desa Khusus (Renbuk) Stunting sebagai bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan terarah dalam upaya pencegahan serta penurunan angka stunting di tingkat desa.
Apa itu Renbuk Stunting?
Renbuk Stunting adalah forum musyawarah khusus yang difokuskan pada penanganan stunting secara terpadu dan lintas sektor di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi ruang partisipatif untuk mengidentifikasi masalah, merumuskan program, serta menyepakati langkah-langkah nyata dalam pencegahan dan penurunan stunting, sesuai dengan kewenangan desa.
Urgensi Pencegahan Stunting di Desa Kapul
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Berdasarkan data Puskesmas Halong dan hasil pemantauan kader Posyandu, masih ditemukan kasus stunting di beberapa dusun di Desa Kapul. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah desa, mengingat dampaknya terhadap kualitas generasi muda dan pembangunan jangka panjang.
Hasil Renbuk Stunting Desa Kapul
Kegiatan Renbuk Stunting dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, kader kesehatan, TP-PKK, bidan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga yang memiliki balita. Beberapa poin penting yang berhasil dirumuskan antara lain:
-
Identifikasi Permasalahan
-
Kurangnya pemahaman masyarakat terkait gizi seimbang dan pola asuh.
-
Rendahnya akses keluarga terhadap makanan bergizi dan air bersih.
-
Masih terbatasnya kegiatan edukasi kesehatan ibu hamil dan balita.
-
-
Usulan Program Prioritas untuk RKP Desa 2026
-
Pengadaan makanan tambahan untuk balita stunting dan ibu hamil.
-
Pelatihan kader Posyandu dan penyuluhan gizi untuk keluarga.
-
Program sanitasi lingkungan dan peningkatan akses air bersih.
-
Monitoring berkala tumbuh kembang balita melalui Posyandu aktif.
-
Penguatan kerja sama dengan Puskesmas dan lembaga terkait.
-
-
Pendanaan dan Integrasi Program
Dana untuk program-program tersebut direncanakan berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, bersinergi dengan program nasional seperti BKKBN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.
Komitmen Bersama
Kepala Desa Kapul menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan perencanaan yang tepat sasaran, diharapkan angka stunting di Desa Kapul dapat ditekan secara signifikan.
Penutup
Renbuk Stunting yang dilaksanakan pada 5 Juni 2025 ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa RKP Desa 2026 mengakomodasi isu-isu strategis pembangunan sumber daya manusia, khususnya kesehatan anak dan ibu. Upaya pencegahan stunting adalah investasi masa depan, dan Desa Kapul berkomitmen penuh untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan unggul.