Pemerintah Desa Kapul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Sanggar Seni Wadian Tambai, Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintah desa serta masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang tertib, taat hukum, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Lembaga Adat Desa (LAD)/masyarakat, Linmas, aparatur desa dan staf, serta PKK, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan tentang hukum dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam mewujudkan Desa Kapul yang aman, tertib, dan sadar hukum.
📍 Lokasi: Sanggar Seni Wadian Tambai, Desa Kapul
📅 Hari/Tanggal: Selasa, 13 Oktober 2026
🏛️ Penyelenggara: Pemerintah Desa Kapul
#DesaKapul
#PemerintahDesaKapul
#SosialisasiHukum
#KecamatanHalong
#KabupatenBalangan
#SadarHukum