Balangan, Selasa, 30 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPPKBPMD) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan melaksanakan kegiatan Asistensi Penginputan Aplikasi Jaga Desa (JAGA Desa). Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Aula Dharma Setya DPPPAPPKBPMD Kabupaten Balangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 desa se-Kecamatan Halong, dengan peserta terdiri dari Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung penerapan sistem informasi yang terintegrasi guna mewujudkan pengelolaan pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Acara di buka oleh Kepala Bidang P3APP DPPPAPPKBPMD Kabupaten Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan Selaku Nara Sumber. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tata cara penginputan data pada Aplikasi JAGA Desa, pentingnya ketepatan dan kelengkapan data, serta peran aplikasi sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses penginputan data sehingga berbagai kendala teknis dapat segera diselesaikan. Melalui asistensi ini diharapkan seluruh desa mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik dan melakukan pembaruan data secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai teknis penggunaan aplikasi, yang kemudian dijawab langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan implementasi Program JAGA Desa di Kabupaten Balangan, khususnya di wilayah Kecamatan Halong, dapat berjalan optimal sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta mendukung pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemanfaatan teknologi informasi.