Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang sangat penting dalam rangka penyepakatan Tim Pelaksana Kegiatan (KTP) untuk berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di desa pada tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Kapul dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa.
Tujuan dan Pentingnya MUSDES ini
MUSDES kali ini memiliki tujuan utama untuk menyepakati dan menetapkan Tim Pelaksana Kegiatan (KTP) yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kapul. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan anggaran yang telah disusun.
Melalui MUSDES, masyarakat desa juga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pembangunan di desa mereka, khususnya dalam menentukan siapa saja yang akan tergabung dalam Tim Pelaksana Kegiatan (KTP) yang terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat.
Proses Penyepakatan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Kapul yang menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai sarana untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Kepala Desa menegaskan bahwa pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) adalah langkah awal yang sangat penting untuk mewujudkan program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah desa pada tahun anggaran 2025.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kapul, yang mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Untuk setiap program yang akan dijalankan, diperlukan tim pelaksana yang memiliki kapasitas dan komitmen dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa bersama BPD mengajukan beberapa nama calon anggota Tim Pelaksana Kegiatan (KTP) yang sudah diseleksi berdasarkan kriteria tertentu, seperti keahlian, pengalaman, serta komitmen mereka terhadap pembangunan desa. Masyarakat yang hadir dalam musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan menyetujui atau menyanggah usulan calon anggota tim tersebut.
Tanggapan dan Partisipasi Masyarakat
Setelah pemaparan dan pembahasan mengenai calon anggota KTP, sesi diskusi terbuka dilaksanakan. Masyarakat memberikan tanggapan serta pertanyaan terkait calon anggota tim pelaksana yang diusulkan. Beberapa warga mengusulkan penambahan perwakilan dari kelompok pemuda dan perempuan agar program-program yang akan dijalankan lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Setelah diskusi dan pertimbangan matang, akhirnya disepakati susunan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kapul untuk tahun 2025, yang melibatkan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta perwakilan sektor-sektor yang terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Susunan tim ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan desa.
Rencana Kegiatan Tahun 2025 dan Harapan Masyarakat
Penyepakatan TPK ini juga menjadi momentum untuk membahas lebih lanjut tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Program-program yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa sebelumnya, seperti pembangunan jalan desa, pembangunan fasilitas umum, serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, akan menjadi fokus utama kegiatan yang akan dijalankan.
Dalam penutupan acara, Kepala Desa Kapul mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dengan Tim Pelaksana Kegiatan (KTP) yang telah disepakati. Ia berharap bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, TPK, dan masyarakat, Desa Kapul akan terus berkembang dan maju, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warganya.
Penutupan
Musyawarah Desa (MUSDES) yang berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan ini diakhiri dengan harapan agar semua program yang telah disepakati dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Desa Kapul. Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang profesional dan berkomitmen diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan dan lebih merata.
Dengan adanya kegiatan seperti MUSDES ini, diharapkan transparansi dalam pengelolaan dana desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dapat terus ditingkatkan, sehingga pembangunan di Desa Kapul dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.