Kapul, 23 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kapul bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, dan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan layanan kesehatan desa menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Kepala Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Musdes ini bertujuan untuk menyusun dan membentuk kepengurusan baru Posyandu Cempaka periode 2025–2030, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan desa di sektor kesehatan masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dari unsur pemerintah desa, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber yang menjelaskan peran dan struktur kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), khususnya dalam pengelolaan Posyandu. Musyawarah ini dihadiri oleh para kader Posyandu, pengurus PKK, BPD, serta unsur pemerintahan desa lainnya yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Selama sesi diskusi, peserta musyawarah menyampaikan pendapat dan masukan terkait calon struktur organisasi Posyandu Cempaka. Setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, disepakati dan ditetapkan kepengurusan baru LKD Posyandu Cempaka periode 2025–2030 yang nantinya akan bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu dan balita di Desa Kapul.
Musdes ini merupakan langkah strategis Pemerintah Desa Kapul dalam memperkuat peran kelembagaan lokal dan menjamin keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, partisipatif, dan terbuka, dengan dukungan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam operasional Posyandu.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan program-program Posyandu dapat berjalan lebih optimal, mampu menurunkan angka stunting, meningkatkan cakupan imunisasi, serta mendorong partisipasi kader muda dalam mendukung tumbuh kembang anak dan kesejahteraan ibu di wilayah desa.