You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Latar Desa Kapul
Logo Desa Kapul

Kapul

Website resmi Desa Kapul

Kec. Halong, Kab. Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan

mari dukung pemerintah desa untuk membangun dan meningkatkan kualitas desa mandiri..! Lebih lanjut..

Pemdes Kapul Menuju Desa Digital, Bentuk Komitmen Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan

Robert Rully Pernando Selasa, 31 Maret 2026 16:34 WITA Dibaca 50 Kali
Pemdes Kapul Menuju Desa Digital, Bentuk Komitmen Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan

Desa Kapul – Pemerintah Desa Kapul mulai melakukan transformasi lebih lanjut menuju desa digital dengan menerapkan sistem hybrid dalam pelaksanaan operasional dan pelayanan, yakni memadukan layanan offline di kantor desa dengan layanan online yang dapat diakses masyarakat, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi lanjutan dari digitalisasi informasi publik yang lebih dulu dibangun Pemerintah Desa Kapul melalui situs resmi desa dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan prinsip Good Governance. Di platform tersebut, desa telah mengelola halaman informasi publik, arsip artikel, dan berita desa, dan transparansi. KIM Kapul sebagai pengelola situs juga menegaskan pemanfaatan media digital sebagai bagian dari dokumentasi dan publikasi desa.

Pada tahap terbaru ini, Pemdes Kapul mulai menerapkan sistem absensi aparat secara digital yang terintegrasi dengan LaDaPeDes. Langkah tersebut memperkuat perubahan dari pola kerja manual ke sistem yang lebih tertata. Sebelumnya, pada 5 Maret 2026, Pemerintah Desa Kapul juga mencatat kegiatan pendampingan dan pemanfaatan Aplikasi Binapemdes untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan administrasi digital agar lebih akurat, tertata, dan transparan.

Portal resmi LaDaPeDes Kabupaten Balangan menyebut sistem ini sebagai Portal Informasi Pegawai Desa yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam publikasi mengenai inovasi tersebut, Ladapedes dijelaskan sebagai layanan digital yang memudahkan pendataan aparatur desa, mulai dari masa kerja, jabatan, mutasi, data keluarga, pendidikan, hingga layanan kesehatan, sehingga administrasi menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses secara daring.

Penerapan absensi digital itu juga sejalan dengan tampilan pada situs resmi Desa Kapul yang sudah memperlihatkan status kehadiran aparatur secara terbuka, seperti “Hadir”, “Tidak Berada di Kantor”, dan “Belum Rekam Kehadiran”. Fitur ini menjadi bagian penting dalam membangun disiplin kerja, keterbukaan informasi, dan pemantauan operasional pemerintahan desa secara lebih tertib.

Selain absensi aparat, Pemerintah Desa Kapul juga mulai mengimplementasikan pelayanan mandiri, kanal pengaduan, dan buku tamu digital melalui anjungan desa. Dengan sistem hybrid ini, warga tidak hanya bisa datang langsung ke kantor desa, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi, menyampaikan keluhan, dan mencatat kunjungan secara lebih rapi. Anjungan desa sendiri telah mendukung penggunaan e-ktp sebagai praktik penggunaan layanan agar lebih praktis. Situs resmi Desa Kapul sendiri telah menyediakan akses layanan mandiri untuk login warga, pengajuan surat, pesan, dan layanan administrasi desa, serta halaman pengaduan yang memuat formulir pelaporan secara lengkap.

Transformasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin cepat, praktis, dan transparan. Digitalisasi juga diharapkan mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual, memperkuat tata kelola administrasi, serta memudahkan masyarakat memperoleh layanan baik secara online maupun offline. Pemdes Kapul menempatkan langkah ini sebagai bentuk dukungan dan sinergi terhadap upaya pemerintah daerah dan pembina desa dalam meningkatkan kualitas desa di Kabupaten Balangan.

Dengan penerapan sistem hybrid ini, Desa Kapul tidak hanya bergerak mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, efisien, dan relevan bagi masyarakat. Ke depan, digitalisasi di tingkat desa diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong Kapul menjadi desa yang adaptif terhadap perubahan zaman. Hal ini sejalan dengan UU No. 3 Tahun 2024 yaitu salah satunya adalah agar adanya penguatan arah desa berbasis inovasi dan perkembangan teknologi melalui digitalisasi data & pelayanan publik.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image